ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA XI
Administrasi adalah segala aktivitas yang berkaitan dengan teknis ketatausahaan kantor yang menyangkut hubungan kerjasama antara dua orang atau lebih. Administrasi berfungsi sebagai tata penyelenggaraan terhadap komunikasi dan pelayanan dalam kantor. Administrasi sarana dan prasarana kantor adalah aktivitas yang memakai atau menggunakan seperangkat alat pada suatu proses kegiatan perkantoran baik alat tersebut berupa peralatan pembantu maupun perlatan utama yang mewujudkan tujuan, yaitu kelancaran tugas pekerjaan.
1. Definisi Sarana dan Prasarana Menurut para Ahli
Menurut Ketentuan Umum Permendiknas (Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional) No. 24 Tahun 2007. Sarana adalah perlengkapan
pembelajaran yang dapat dipindah-pindahkan, sedangkan Prasarana adalah
fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
Menurut (KBBI) Sarana merupakan segala sesuatu
yang dapai dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan, sedangkan
Prasarana merupakan segala sesuatu yang menjadi penunjang utama
terselenggaranya suatu proses.
Menurut Hamalik ( 1980:23)Sarana dan Prasarana adalah semua bentuk prantara yang dipakai orang untuk menyebar ide, sehingga ide tersebut bisa sampai pada penerima.
Menurut Moenir (1992:119) Sarana adalah segala jenis peralatan, perlengkapan kerja, fasilitas yang berfungsi sebagai alat utama/pembantu dalam pelaksanaan pekerjaan, dan juga dalam rangka kepentingan yang sedang berhubungan dengan organisasi kerja.
Dari pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan pengertian administrasi sarana dan prasarana adalah semua komponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses kegiatan untuk mencapai tujuan. Sarana dan Prasarana keduanya saling berkaitan atau saling membutuhkan. Untuk membedakannya, sarana lebih ditujukan kepada benda-benda yang bergerak,misalnya ATK, meja dan kursi. sedangkan prasarana lebih ditujukan untuk benda-benda yang tidak bergerak.misalnya Tanah dan Bangunan.
2. Fungsi Sarana dan Prasarana Kantor
3. Tujuan Administrasi sarana dan Prasarana
a. Menyiapkan data dan informasi dalam
rangka menentukan dan menyususn rencana kebutuhan barang.
b. Memberikan data dan informasi untuk
dijadikan bahan atau pedoman dalam pengadaan barang.
c. Memberikan data dan informasi untuk
dijadikan bahan atau pedoman dalam penyaluan barang.
d. Memberikan data dan informasi dalam
menentukan keadaaan barang( misalnya barang sudah tua, barang rusak) sesuai dasar penambahan ataupun
pengurangan barang.
e. Memberikan data dan informasi dalam
rangka memudahkan pengawasan dan pengendalian barang.
f. Memberikan data dan infomasi dalam
rangka pengontrolan dan pengevaluasian sarana dan prasarana dalam sebuah
instansi.
4. Prinsip Pengelolaan Sarana dan Prasarana
Adapun
dalam hal pengelolaan harus didasari pengelolaan yang baik seperti berikut ini.
a. Lokasi serta lahan bangunan perkantoran
serta alat-alat juga perabot kantor hendaknya dapat menggambarkan cita dan
citra pada instansi dan masyarakat setempat.
b. Dalam hal merencanakan lokasi dan tempat
atau lahan bangunan perkantoran serta berbagai bentuk perlengkapan juga semua
perabot perkantoran hendaknya berupa kesepakatan dari keinginan bersama para
karyawan kantor serta pengadaannya harus didasarkan oleh pertimbangan tim ahli
yang handal serta cakap dalm hal pengadaan dan pemilihan sarana dan prasarana
perkantoran yang ada di masyarakat.
c. Lokasi dan ruangan perkantoran serta
semua penempatan perabot juga perlengkapan kantor hendaknya selalu disesuaikan
kepentingan karyawan seperti memadai bagi para karyawan perkantoran.
5.
Proses Administrasi Sarana dan Prasarana
Proses Administrasi
sarana dan prasarana meliputi 5 hal seperti berikut:
a. Penentuan
Kebutuhan
Penetuan kebutuhan yaitu
melaksanakan analisis kebutuhan, analisis anggaran serta penyeleksian sarana
dan prasarana Prosedur analisis kebutuhan berdasarkan kepentingannya :
Perencanaan pengadaan barang bergerak dan Pengadaan barang tidak bergerak
b. Pengadaan
Sarana dan Prasarana
Pengadaan sarana dan prasarana
merupakan upaya merealisasikan rencana kebutuhan pengadaan perlengkapan yang
telah disusun sebelumnya. Meliputi ; pengadaan buku, membangun bangunan
baru,membeli bangunan, menyewa bangunan, menerima hibah bangunan.
c. Pemakaian
dan Pemeliharaan
Prinsip dalam
pemakaian perlengkapan ada 2:
1) Prinsip Efektifitas berarti semua
pemakaian perlengkapan kantor harus dtunjukkan semata-mata untuk memperlancar pencapaian
tujuan kantor baik secara langsung maupun tidak langsung.
2) Prinsip Efisiensi berarti pemakaian
perlengkapan kantor dilakukan secara hemat dan hati-hati sehingga semua
perlengkapan yang ada tidak mudah habis rusak ataupun hilang. Dapat dilkaukan
dengan cara pemeliharaan sehar-hari dan berkala.
d. Pengurusan
dan Pencatatan
Semua sarana dan prasarana harus
diinventarisasikan secara periodic. Artinya secara teratur dan tertib
berdasarkan ketentuan yang berlaku. Melalui inventarisasu diharapkan dapat
terjadi penghematan keuangan secara mempermudah dalam pemeliharaan dan
pengawasan. Apabila perlengkapan sudah tidak layak paki segera dilakukan
penghapusan.
e. Pertanggung
jawaban
Penggunaan sarana dan prasarana
inventaris kantor harus dipertanggungjawabkan. Caranya dengan membuat laporan
penggunaan barang kepada instansi terkait. Pelaporan dilakukan sekali dalam
setiap triwulan.
B. Administrasi Perencanaan Pengadaan
1. Perencanaan Pengadaan
Perencanaan
pengadaan (Planning Programming) merupakan sebuah rencana yang dibuat secara
sistematis didasarkan pada pengetahuan yang tepat guna,untuk mengontrol dan
menentukan arah kecenderungan perubahan pada tujuan yang telah ditetapkan.
a. Prakualifikasi
rekanan
Sistem pengadaan sarana dan
prasarana melalui pembelian dilakukan dengan system lelang yang diikuti oleh
para rekanan untuk menghindari berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan. Langkah
kegiatan prakualifikasi dapat dilakukan dengan cara berikut:
1) Melakukan pemerikasaan dan penelitian
terhadap calon rekanan secara administrative dan teknis.
2) Menetapkan dan mengumumkan hasil prakulifikasi
serta memberi sertifikat/ tanda lulus.
3) Menyampaikan laporan tentang pelaksanaan
prakualifikasi kepada pihak terkait.
b. Pengadaan
barang
Pengadaan barang berupa sarana dan
prasarana perkantoran yang menyediakan semua peralatan dan perlengkapan kerja. Adapun
mencakup hal-hal berikut ini.
1) Pengadaan tanah
Pengadaan tanah dilakukan dengan membeli, menerima hibah, menerima hak pakai, atau menukar.
2) Pengadaan bangunan
Pengadaan pembangunan dapat
dilaksanakan dengan mendirikan bangunan baru, membeli, menyewa atau menerima
hibah, menukar.
3) Pengadaan perabot kantor
Pengadaan perabot dapat dilakukan
membeli, membuat sendiri, atau menerima hibah.
4) Pengadaan kendaraan atau alat
transportasi
Pengadaan transportasi dapat
dilakukan dengan membeli atau meneima hibah dari pihak lain.
5) Pengadaan ATK
Pengadaan sarana dan prasarana
kantor ATK untuk jumlah besar dapat dilakukan lelang dengan rekanan. Kekurangan
ATK dalam jumlah kecil dapat dilakukan dengan membeli melalui dana taktis.
c. Penyimpanan
Penyimpanan yaitu menampung hasil
pengadaan barang demi keamanan, baik yang belum
maupun yang akan didistribusikan. Kegiatan penyimpanan meliputi menerima
barang, menyimpan barang, dan mengeluarkan/ mendistribusikan barang.
Aktivitas
penyimpanan terdiri atas kegiatan:
1)
Menerima barang
2)
Menyimpan barang
3)
Mengeluarkan atau mendistribusikan
barang
d. Investarisasi
Inventarisasi berupa sebuah
aktivitas melakukan pencatatan serta penyusunan daftar barang atau bahan yang
ada secara teratur menurut ketentuan yang berlaku. Inventarisasi dalam
administrasi sarana dan prasarana perkantoran dilaksanakan sebagai usaha dalam
hal penyempurnaan, pengurusan, dan pengawasan yang efektif terhadap barang
milik kantor.
e. Penyaluran
Penyaluran merupakan kegiatan yang
menyangkut pemindahan barang dan jasa tanggung jawab dari instansi/ pemegang
yang satu pada yang lain.
f. Pemeliharaan
Agar setiap barang yang dimiliki
kantor dapat berfungsi dan digunakan secara lancar tanpa banyak menimbulkan
hambatan/ gangguan, maka barng tersebut harus dirawat dengan baik secara
continue. Untuk menghindari adanya unsur pengganggu/perusak. Agar barang tetap
berfungsi dengan baik.
g. Rehabilitas
Rehabilitas merupakan kegiatan
untuk memperbaiki barang dari kerusakan dengan tambal sulam atau penggantian
suku cadang. Tujuannya agar barang tersebut dapat digunakan lagi sehingga
memiliki daya tahan yang lebih lama.
h. Penghapusan
Bila besarnya biaya rehab suatu
barang inventaris tidak sesuai dengan daya pakainya, artinya bila biaya rehab
terlalu besar sedangkan daya pakainya terlalu singkat, maka barang tersebut
lebih baik tidak dipakai lagi. Barang tersebut sebaiknya disingkirkan atau
dikeluarkan dari daftar inventaris.
i. Pengendalian
Dalam administrasi sarana dan
prasarana perkantoran hendaknya dilaksanakan dengan pengendalian. Seluruh kegiatan
di atas tidak dapat berjalan sendiri tanpa kendali yang optimal. Artinya,
setiap kegiatan tidak lepas dari monitoring pimpinan setiap saat.
C. Ruang lingkup administrasi sarana prasarana meliputi:
1. Peralatan/perlengkapan
kantor (office supplies)
Peralatan atau perlengkapan
kantor adalah
barang-barang yang digunakan untuk menghasilkan suatu pekerjaan yang diharapkan
di kantor.
2. Mesin-mesin
kantor (office machine)
Mesin kantor (office machine)
adalah sebuah alat yang dipergunkan untuk menghimpun, mencatat, dan mengolah
bahan-bahan, data ataupun keterangan dalam suatu pekerjaan tata usaha yang cara
kerjanya bersifat magnetik, elektik, dan mekanik.
3. Mesin
komunikasi kantor (office communication)
Mesin komunikasi kantor adalah
sarana kantor yang digunakan untuk melakukan komunikasi, baik di lingkungan
organisasi sendiri maupun ke luar organisasi.
4. Perabot
kantor (office furniture)
Perabot kantor (office furniture) merupakan sarana prasarana yang yang menunjang kegiatan administrasi dalam suatu kantor seperti meja, kursi, lemari, dan sebagainya. Perabot kantor merupakan sarana kantor yang tidak habis pakai dan dapat digunakan berulang-ulang dalam jangka waktu panjang. Biasanya terbuat dari bahan kayu, besi ataupun bahan lainnya yang tahan lama
5. Penataan
interior kantor (office arrangement)
Interior kantor adalah suatu area
atau tempat yang berada di dalam suatu ruangan yang difungsikan sebagai kantor
atau tempat administrasi. Bagian dalam gedung (ruang dan sebagainya) atau
tatanan perabot (hiasan dan sebagainya) di dalam ruang dalam gedung dan
sebagainya.
6. Tata
ruang kantor (office layout)
Pengertian tata ruang kantor
adalah pengaturan dan penataan yang seefisien mungkin letak perlengkapan dan
perabot kantor di dalam ruang dan lantai kerja yang tersedia demi menjamin
adanya tempat dan keleluasaan kerja yang sebaik-baiknya bagi setiap karyawan.
Komentar
Posting Komentar