NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KAIDAH KEARSIPAN
NORMA STANDAR PROSEDUR KAIDAH KEARSIPAN A. NORMA KEARSIPAN Norma kearsipan adalah pedoman yang mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan kearsipan. Norma kearsipan di Indonesia diatur dalam bentuk Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah . contoh Norma kearsipan adalah Undang-Undang No. 43 tahun 2009 tentang " Ketentuan Umum Kearsipan" pasal 1 ayat 2, Undang-Undang No 7 tahun 1971 tentang ketentuan pokok Kearsipan Bab I pasal 1, Keputusan President Republik Indonesia No.26 Tahun 1974, Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 34 tahun 1979, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 36 tahun 1990, dan Peraturan Republik Indonesia No. 34 tahun 1973. B. STANDAR KEARSIPAN Standar Prosedur kearsipan adalah suatu proses yang mengatur tentang pengelolaan kearsipan yang merujuk pada ketentuan perundang-undangan, Standar merupakan acuan yang dipakai sebagai suatu patokan dalam penyelenggaraan kegiatan tertentu di suatu instansi. contohnya standar kearsipan ya