Postingan

Menampilkan postingan dengan label NORMASTANDAR PROSEDUR KAIDAH KEARSIPAN

NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KAIDAH KEARSIPAN

  NORMA STANDAR PROSEDUR KAIDAH KEARSIPAN A. NORMA KEARSIPAN     Norma kearsipan adalah pedoman yang mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan kearsipan. Norma kearsipan di Indonesia diatur dalam bentuk Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah . contoh Norma kearsipan  adalah Undang-Undang No. 43 tahun 2009  tentang " Ketentuan Umum Kearsipan" pasal 1 ayat 2, Undang-Undang No 7 tahun 1971 tentang ketentuan pokok Kearsipan Bab I pasal 1, Keputusan President Republik Indonesia No.26 Tahun 1974, Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 34 tahun 1979, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 36 tahun 1990, dan Peraturan Republik Indonesia No. 34 tahun 1973. B. STANDAR KEARSIPAN     Standar Prosedur kearsipan adalah suatu proses yang mengatur tentang pengelolaan kearsipan yang merujuk pada ketentuan perundang-undangan, Standar merupakan acuan yang dipakai sebagai suatu patokan dalam penyelenggaraan kegiatan tertentu di suatu instansi. contohnya standar kearsipan ya